Peluang Bisnis Bertebaran,
Pastikan Kamu Sudah Punya NIB

Pandemi Covid-19 memang bencana. Tapi di sisi lain, masa-masa pandemi adalah terbukanya berjuta peluang bisnis baru.
Hanya Rp.1099rb, dapatkan NIB untuk UMKM-mu bersama Easybiz, jangan lewatkan satu pun peluang!.

Paket IUMK Easybiz

Adalah layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil paling mudah dan cepat. Cukup dengan KTP dan NPWP yang masih berlaku, diproses hanya 3 hari kerja dan dalam 4 tahapan mudah: isi form, bayar, konsultasi dan pemrosesan OSS.

Kamu akan mendapatkan dokumen legalitas berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Dapatkan NIB Sekarang!
Syarat Mudah

Hanya menggunakan KTP dan NPWP yang masih berlaku.

Proses Cepat

Hanya 3 hari kerja legalitas UMKM-mu akan siap.

Didampingi Konsultan

Menjamin akurasi data isian untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Online Sepenuhnya

Proses yang dilalui sepenuhnya online tanpa tatap muka

Dipercaya 2000+ Pelanggan

Sejak berdiri 6 tahun yang lalu, Easybiz sudah dipercaya 2000+ pelanggan.

Cara Pembayaran Beragam

Pembayaran dapat menggunakan transfer, kartu kredit dan ewallets.

Ada Pertanyaan?

Silakan simak beberapa pertanyaan yang sering diajukan kepada kami

Meskipun tidak diatur secara spesifik batasan kegiatan usaha apa saja yang dapat menggunakan IUMK, akan tetapi terdapat batasan mengenai pihak yang dapat menjadi pemohon IUMK. Kriteria pemohon IUMK di antaranya bentuk usahanya adalah perseorangan, modal maksimal Rp 50 juta bagi usaha mikro sedangkan modal usaha kecil adalah lebih dari Rp 50 juta – Rp 500 juta atau penjualan tahunan maksimal Rp 300 juta bagi usaha mikro sedangkan penjualan tahunan usaha kecil adalah lebih dari Rp 300 juta – Rp 2,5 M. Pastikan kamu memenuhi kriteria ini.

Untuk mengetahuinya, kamu dapat membandingkan persyaratan umum yang berkaitan dengan bentuk usaha dan ketentuan modal pada kegiatan usaha yang dijalankan dengan kriteria pemohon IUMK. Jika persyaratan umumnya tidak sesuai dengan salah satu kriteria pemohon IUMK, maka kegiatan usaha tersebut tidak dapat menggunakan IUMK. *(Contoh: 1) Jika sebuah kegiatan usaha mewajibkan bentuk usahanya adalah non-perseorangan (misalnya CV atau PT), maka kamu tidak dapat menggunakan IUMK sebagai izin usaha. 2) Jika sebuah kegiatan usaha menyaratkan modal minimalnya adalah Rp 501 juta, maka kamu tidak dapat menggunakan IUMK sebagai izin usaha.)

Proses pendaftaran IUMK yang kami lakukan adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) versi 1.1 yang dikelola oleh BKPM. Saat ini persyaratan pengajuan IUMK semakin mudah dan sederhana. Yang paling utama tentu kamu harus memiliki usaha dan memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan IUMK baik dari bentuk usaha maupun permodalan.

Sepanjang kamu memenuhi persyaratan, mengisi informasi yang diminta sistem OSS, dan tidak ada gangguan atau kendala di sistem OSS maka proses untuk mendapatkan IUMK melalui OSS biasanya berhasil.
Kamu akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Karena seluruh proses dilakukan secara online, untuk bisa mendapatkan NIB dan IUMK melalui proses di OSS kamu wajib memiliki email.

Bahan Bacaan

Masih ingin tahu lebih lanjut? Berikut ini adalah artikel-artikel yang menjelaskan seluk beluk IUMK

blog-post-image
Izin Usaha untuk UKM Hanya IUMK? Ini Penjelasannya
blog-post-image
Tanya Jawab Tentang IUMK
blog-post-image
Ini yang Harus Diperhatikan Untuk Memperoleh IUMK
blog-post-image
Punya Perusahaan Perorangan, Ini Plus Minusnya
blog-post-image
Ini Adalah Aturan Terbaru Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Jangan lewatkan satu pun peluang!

Dapatkan NIB untuk UMKM-mu bersama Easybiz hanya Rp1.099.000,-